Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Apr 2025 16:54 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja


					APEL: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. (foto: Kominfo Kab. Probolinggo).
Perbesar

APEL: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. (foto: Kominfo Kab. Probolinggo).

Probolinggo,- Meski ada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memutuskan untuk mulai masuk kerja pada Selasa (8/4/25) besok.

Dalam SE tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dibolehkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dari sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

“Hasil kebijakan dari pimpinan, untuk tanggal 8 besok ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo wajib masuk, kalau hari ini masih FWA,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Sholihin, Senin (7/4/25).

Menurut Sholihin, kebijakan ini diambil Pemkab setelah melalui pertimbangan yang matang. Terlebih, sejauh ini para ASN sudah menjalani libur yang cukup panjang.

“Ini lebih ke disiplin pegawai, jadi besok wajib masuk. Apalagi kan sudah libur panjang,” ucapnya.

Selain itu, keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB. Dari hasil koordinasi tersebut, ternyata setiap daerah diperbolehkan membuat kebijakan yang tentunya sesuai dengan keadaan daerahnya masing-masing.

“Hasil konfirmasi dari KemenPANRB itu tidak ada soal tergantung kebijakan Bupati,” papar dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan