Probolinggo,- Malang menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya), remaja putri berusia 20 tahun di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Ia diduga menjadi korban rudapaksa saat tinggal sendirian di rumahnya.
PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (7/4/25) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu korban hanya seorang diri di rumahnya. “Keluarganya yang lain itu sedang keluar, silaturrahim ke keluarga yang lain karena momen lebaran. Jadi korban ini sendirian di rumah,” kata Agung, Selasa (8/4/25).
Pada saat itu, tiba-tiba masuk orang tak dikenal ke rumah korban. Korban yang seorang diri, tak berkutik ketika pelaku melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.
Pelaku, menurut Agung, terbilang cerdik. Agar tidak dikenali, pelaku menggunakan penutup kepala saat menggagahi gadis desa itu di rumahnya sendiri.
“Identitas pelaku masih dilakukan pengembangan, karena saat beraksi menggunakan teropong (penutup kepala, red),” cetus Agung.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban. Selain itu, korban juga telah dimintai keterangan.
“Pelapor juga juga sudah melapor kemarin (ke Polres Probolinggo, red),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangren, Subandi membenarkan peristiwa tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak dengan dalih kasus ini sudah ditangani pihak yang berwenang.
“Betul mas, (kasusnya) sudah ditangani Komnas HAM dan Polres Probolinggo,” terang Subandi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra