Probolinggo,- Inspektorat Kabupaten Probolinggo terus memonitoring para pegawai terkait gratifikasi. Sejauh ini tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terdeteksi menerima atau mengembalikan gratifikasi.
“Biasanya menjelang lebaran itu (gratifikasinya, red) berbentuk parsel. Sejauh ini monitoring kami tidak ada pegawai yang menerima, makanya tidak ada yang mengembalikan,” kata Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, Rabu (9/4/25).
Imron Rosyadi menegaskan, meski pihaknya belum mendeteksi pegawai yang menerima, pengawasan dan monitoring terkait gratifikasi akan rutin dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam penerimaan gratifikasi, yang merupakan tindakan melanggar aturan.
“Kami tetap melakukan pemantauan secara intensif untuk mencegah terjadinya hal tersebut,” ujar dia.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintah daerah.
“Tahun lalu memang ada yang menerima berupa parsel, dan itu dikembalikan,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra