Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Pemerintahan · 9 Apr 2025 20:58 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran


					BERSIH: Sejumlah ASN saat mengikuti halal bihalal dengan bupati di depan Kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: dok).

Perbesar

BERSIH: Sejumlah ASN saat mengikuti halal bihalal dengan bupati di depan Kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Inspektorat Kabupaten Probolinggo terus memonitoring para pegawai terkait gratifikasi. Sejauh ini tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terdeteksi menerima atau mengembalikan gratifikasi.

“Biasanya menjelang lebaran itu (gratifikasinya, red) berbentuk parsel. Sejauh ini monitoring kami tidak ada pegawai yang menerima, makanya tidak ada yang mengembalikan,” kata Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, Rabu (9/4/25).

Imron Rosyadi menegaskan, meski pihaknya belum mendeteksi pegawai yang menerima, pengawasan dan monitoring terkait gratifikasi akan rutin dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam penerimaan gratifikasi, yang merupakan tindakan melanggar aturan.

“Kami tetap melakukan pemantauan secara intensif untuk mencegah terjadinya hal tersebut,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintah daerah.

“Tahun lalu memang ada yang menerima berupa parsel, dan itu dikembalikan,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan