Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2025 11:53 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi


					Ilustrasi OTT yang dilakukan polisi. Perbesar

Ilustrasi OTT yang dilakukan polisi.

Probolinggo,- Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satresktrim) Polres Probolinggo, meringkus dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keduanya diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan polisi, Rabu (9/5/25) sore.

Informasi yang berkembang, keduanya ditangkap polisi karena terlibat pemerasan terhadap Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Diketahui kedua pelaku berinisial SWD (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, dan SUP (34), warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, kedua terduga pelaku datang ke rumah korban, Sirrahum, untuk mengambil uang sebesar Rp3 juta yang sebelumnya diminta melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA).

Diduga, keduanya mengancam korban untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas tuduhan perkara tertentu, jika tidak memberikan kompensasi berupa uang.

Korban yang merasa tertekan, lantas melapor dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo. Korban lantas membuat janji dengan kedua terduga pelaku agar mengambil uang di rumah korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Effendi, membenarkan penangkapan terhadap kedua oknum anggota LSM tersebut.

Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta.

“Benar, dua oknum yang mengaku dari LSM sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (10/4/25), saat dikonfirmasi wartawan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal