InLumajang, – Warga Dusun Watukandang, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang berhasil menangkap seorang terduga maling kambing, Jumat (11/4/25) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Hal itu setelah warga mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Menurut warga, pelaku telah beberapa kali mencuri kambing di desa tersebut.
Warga yang merasa kesal dengan aksi pelaku kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya. Warga juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Warga yang marah kemudian membakar sepeda motor tersebut.
“Tadi warga setelah menangkap pelaku, langsung membakar sepedanya, pelakunya juga sempat dihajar massa,” kata Hendrik warga sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Lugito telah diminta untuk mengambil alih kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025 sekira pukul 08.45 Wib telah terjadi pencurian seekor kambing jenis gibas warna putih, kelamin jantan. Kandang kambing Dusun Watukandang RT/RW 004/002 Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” kata Lugito.
“Terduga pelaku, Muhammad, merupakan warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
Awal penangkapan itu bermula, ketika pelaku mengambil kambing di dalam kandang. Pelaku kemudian mengikat kaki kambing dan memasukkan kambing ke dalam karung sak.
Selanjutnya pelaku membawa pergi kambing dengan cara diletakkan di tengah sepeda motornya.
“Pelaku ditangkap warga saat membawa kambing curian,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra