Pasuruan, – Tiga pria berinisial S, F, dan A diamankan anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Jumat (11/4/2025).
Mereka diduga menghalangi jalannya proyek strategis nasional (PSN) milik PT LNG dan memeras investor yang sedang mengerjakan pemasangan jaringan pipa gas di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap pihak perusahaan.
“Tak butuh waktu lama, kami langsung bergerak dan mengamankan tiga orang berinisial S, F, dan A. Kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta yang diduga hasil pemerasan,” ujarnya.
Polres Pasuruan Kota memastikan akan terus menjaga keamanan kawasan industri dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu proyek strategis nasional.
“Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat mengganggu proyek negara. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat maupun negara,” tegas Choirul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra