Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Ekonomi · 12 Apr 2025 17:57 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan


					Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini. (M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini. (M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember – Rencana pemerintah pusat untuk menerapkan program koperasi makro desa di Jember masih dipenuhi ketidakpastian. Alhasil, pemerintah daerah pun pasif.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini mengungkapkan, ia telah menerima Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 dari Kementerian Koperasi pada Rabu (19/3/25).

Sayangnya, dokumen tersebut tidak dilengkapi dengan petunjuk teknis yang rinci sehingga Diskopum Jember belum bisa bertindak lebih jauh.

“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena khawatir akan menyampaikan hal yang tidak akurat, mengingat panduan teknis pelaksanaannya belum kami terima,” terang Sartini, Sabtu, (12/4/25).

Dalam SE tersebut, kepala desa diangkat sebagai pengawas koperasi. Namun, belum ada koordinasi lebih lanjut di tingkat kabupaten yang menjelaskan mekanisme pelaksanaannya.

Hal ini juga diperparah dengan adanya kemungkinan tumpang tindih wewenang, antara Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi, yang masih dalam pembahasan di tingkat nasional.

Dilain pihak, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 12 Juni sebagai batas waktu untuk pelaksanaan program ini.

Sartini mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi. Adapun penataan kelembagaan masih berlangsung.

Ia menekankan pentingnya membangun fondasi kelembagaan yang kuat, agar program koperasi makro desa dapat berjalan dengan baik.

“Program yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa struktur kelembagaan yang tertata dengan baik pula,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Trending di Ekonomi