Menu

Mode Gelap
Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal Usai Borong 18 Medali di Kejurprov, FPTI Kota Probolinggo Targetkan 3 Emas di Porprov Jatim Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2025 15:21 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan


					Kapolres Pasuruan memimpin pembongkaran penutupan akses jalan di Desa Semare. Perbesar

Kapolres Pasuruan memimpin pembongkaran penutupan akses jalan di Desa Semare.

Pasuruan, – Jalan umum yang menjadi akses vital bagi warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ditutup oleh pihak tertentu. Hal itu membuat aktivitas warga, terutama para petambak terhambat.

Menyikapi laporan masyarakat, Sabtu (12/4/2025), Kapolres Pasuruan Kota bersama jajarannya, Babinsa, dan Kepala Desa Semare, langsung turun ke lokasi untuk membongkar penutupan jalan tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menyatakan, bahwa tindakan penutupan jalan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.

“Kami mendapatkan laporan adanya upaya untuk mengganggu akses jalan umum. Kami segera turun ke sini untuk memastikan jalan ini dapat digunakan kembali oleh masyarakat,” ujar kapolres.

Lebih lanjut, kapolres menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang harus dipergunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

“Jalan ini untuk kepentingan umum. Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban ini. Setelah ini, semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan perintah langsung kepada Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Pak kasatreskrim, segera layangkan panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dan mengganggu ketertiban,” katanya.

Selain itu, kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pribadi yang merugikan orang banyak.

“Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban. Kita harus bersatu dalam menghadapi tantangan, bukan terpecah karena kepentingan yang justru merugikan banyak orang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal