Pasuruan, – Jalan umum yang menjadi akses vital bagi warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ditutup oleh pihak tertentu. Hal itu membuat aktivitas warga, terutama para petambak terhambat.
Menyikapi laporan masyarakat, Sabtu (12/4/2025), Kapolres Pasuruan Kota bersama jajarannya, Babinsa, dan Kepala Desa Semare, langsung turun ke lokasi untuk membongkar penutupan jalan tersebut.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menyatakan, bahwa tindakan penutupan jalan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.
“Kami mendapatkan laporan adanya upaya untuk mengganggu akses jalan umum. Kami segera turun ke sini untuk memastikan jalan ini dapat digunakan kembali oleh masyarakat,” ujar kapolres.
Lebih lanjut, kapolres menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang harus dipergunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Jalan ini untuk kepentingan umum. Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban ini. Setelah ini, semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kapolres juga memberikan perintah langsung kepada Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Pak kasatreskrim, segera layangkan panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dan mengganggu ketertiban,” katanya.
Selain itu, kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pribadi yang merugikan orang banyak.
“Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban. Kita harus bersatu dalam menghadapi tantangan, bukan terpecah karena kepentingan yang justru merugikan banyak orang,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra