Jember,- Badan Pusat Statistik (BPS) Jember melaporkan bahwa angka pengangguran di wilayah berpenduduk 2.584.233 jiwa ini mengalami penurunan.
Kepala BPS Jember, Tri Erwandi menyebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Jember pada Agustus 2024 sebesar 3,23 persen.
Angka ini turun 0,78 poin, dibandingkan Agustus 2023 yang angkanya tercatat sebesar 4,01 persen. Selain itu, juga lebih baik dibandingkan angka pengangguran di Provinsi Jawa Timur yang sebesar 4,88 persen.
Menurut Tri, definisi pengangguran yang tepat sangat penting untuk memahami data ini. Ia menjelaskan bahwa pengangguran tidak hanya mencakup mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap, tetapi juga mereka yang terlibat dalam aktivitas namun tidak menghasilkan pendapatan.
“Siapapun yang melakukan pekerjaan dengan niat untuk mendapatkan penghasilan, termasuk petani yang bekerja di sawah, tidak bisa dianggap sebagai pengangguran,” jelas Tri.
Tri juga menekankan bahwa banyak aktivitas, seperti mengurus rumah tangga atau kerja bakti, yang tidak termasuk dalam kategori pengangguran jika individu tersebut tidak memiliki niat untuk mencari penghasilan.
Dengan kata lain, meskipun seseorang tidak terlibat dalam pekerjaan formal, mereka tetap dapat dihitung sebagai pekerja jika aktivitasnya bertujuan untuk menghasilkan keuntungan.
Meskipun ada lonjakan angka pengangguran pada tahun 2023 akibat inflasi yang tinggi, situasi semakin membaik menjelang akhir 2024.
BPS Jember, dijelaskan Tri, biasanya merilis data pengangguran tiap bulan Agustus. Namun survei terbaru menunjukkan tren positif yang patut dicatat.
“Kami berharap masyarakat lebih memahami definisi pengangguran dan realitas yang ada di lapangan. Sehingga informasi yang didapatkan lebih akurat dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah,” pungkas Tri. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra