Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Nasional · 14 Apr 2025 14:03 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan


					Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa). Perbesar

Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program nasional tiga juta rumah di wilayahnya. Hal ini membuat lahan untuk program tersebut belum terpetakan hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso mengatakan, belum adanya juknis dari pemerintah pusat membuat kuota yang diberikan untuk daerah juga belum ditetapkan.

“Ini sementara belum ada sosialisasi lebih detail, juknisnya juga belum, jumlah kuotanya mau dapat berapa juga tidak diketahui. Jadi, jumlah kuota yang didapat setiap kabupaten atau kota seperti Lumajang itu berapa belum tahu teknisnya,” kata Aris saat dikonfirmasi, Senin (14/4/25).

Belum turunnya teknis pelaksanaan program ke daerah membuat lahan sasaran untuk pembangunan rumah di Kabupaten Lumajang juga belum terpetakan. Artinya, ketersediaan jumlah lahan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan juga belum diketahui.

“Jadi, lahan yang dipakai dalam program ini kemungkinan memang bisa berasal dari tanah sitaan dari koruptor, tidak bertuan, telantar, atau milik negara. Tapi sejauh ini informasi tentang ada berapa banyak lahan yang bisa dipakai belum diketahui,” katanya.

Informasi terkait pendanaan untuk program tiga juta rumah dari pemerintah pusat juga belum diketahui. Aris mengatakan, masih belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung.

Di samping itu, informasi tentang perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini, yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai. Namun, detail tentang hal ini masih belum jelas.

Dengan belum adanya juknis dan informasi terkait pendanaan, program tiga juta rumah di Kabupaten Lumajang masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat tahun ini.

“Masih tetap belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung. Ini yang update adalah sosialisasi dari Kemendagri dan Kementerian PKP bahwa akan ada perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Demo ‘Indonesia Gelap’ di Jember, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran

21 Februari 2025 - 20:06 WIB

Catat! Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan terhadap Pers

21 Februari 2025 - 13:08 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Gladi Kotor di Monas Jelang Pelantikan

18 Februari 2025 - 15:42 WIB

Trending di Nasional