Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2025 19:49 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi


					Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).
Perbesar

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru SD berinisial D terhadap enam siswi SMP di Lumajang menimbulkan keprihatinan mendalam.

Pelaku yang diketahui melatih drumband di 30 lembaga sekolah ini diduga melakukan tindak asusila terhadap korban berinisial N yang masih kelas VII SMP.

Oknum guru berinisial D itu melancarkan aksinya kepada siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lumajang.

“Informasi sementara, karena masih saya dalami ada enam korban, yang rata-rata korbannya mayoret. Pelaku inisial D,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25).

“Waktu itu saya mendapatkan laporan dari salah satu SMP. Ada salah satu siswi SMP  mengalami pelecehan dari gurunya, setelah dilakukan pendalaman ternyata pelakunya guru SD di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Pelaku yang diketahui melatih drumband di 30 lembaga sekolah ini diduga melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih berusia remaja.

“Jumlah lembaga yang dia latih drumband ada 30 lembaga. Sementara bentuk pelecehannya adalah sentuhan fisik, tapi sejauh mana perbuatannya, itu yang harus dibuktikan melalu visum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku melakukan ini di luar sekolah.

“Jadi laporan yang kami terima pada saat bulan puasa itu, anak ini dibawa mulai jam delapan malam sampai jam duabelas malam, modusnya diberikan telepon sama pelaku yang berinisial D. Inisial perempuannya N, yang saat ini masih kelas tujuh,” tuturnya.

Menariknya lagi, pelaku D menjemput ke kediaman si perempuan. Namun tidak sampai masuk ke dalam rumahnya.

“Jemputnya sehabis salat Isya, terus dibawa. Informasi yang saya terima gadis itu dibawa ke Perumahan Klarisa, setelah jam 12.00 WIB, baru dipulangkan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan

13 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal