Menu

Mode Gelap
Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 12:39 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya


					Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya.  (Foto: Ilustrasi).
Perbesar

Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang – Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Guru tersebut mengancam korban tidak akan diberi nilai jika tidak memenuhi permintaan pelaku. Akibatnya, siswi yang berinisial N tersebut menuruti kemauan dari gurunya, Jum.

“Kalau pengakuan korban begitu, ia diancam tidak akan diberikan nilai jika tidak menuruti permintaannya,” kata Rudi salah satu wali murid di SD Negeri di  Tempursari, Rabu (16/4/25).

Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku telah ditangkap. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, sebelum kejadian, korban juga diiming-imingi akan diberi uang oleh Jumadi.

“Tersangka juga memberi iming-iming uang kepada korban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya, seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi.

Jumadi, oknum guru melancarkan aksi bejatnya  dengan cara video call dengan siswa berinisial N sambil menunjukkan alat kelaminnya.

Untoro menceritakan, pertama kali kasus ini ditemukan. Perbuatan bejat Jumadi ditemukan ketika orangtua korban sedang memeriksa telepon anaknya. Saat itu, orangtua korban menemukan video yang direkam saat Jumadi sedang video call dengan putrinya. Melihat hal itu, orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak sekolah.

“Awal terbongkarnya kasus ini saat orangtua memeriksa ponsel putrinya dan ditemukan video itu, lalu dilaporkan ke sekolah dan kami amankan pelaku,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal