Lumajang, – Jum, oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya yang berinisial N (13) akhirnya dipecat. Jum diketahui berstatus guru honorer yang bertugas di sekolah di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru bernama Jum sudah dipecat pada Jumat (11/4/25).
“Sudah dipecat, jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung saya perintahkan untuk dipecat dan saat itu juga langsung dikeluarkan dari Dapodik,” kata Yudha, Rabu (16/4/25).
Mengenai berapa lama Jum mengajar, pihaknya masih belum mengetahui pasti. Sebab, data yang bersangkutan sudah tidak ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer, kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama,” katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya turut prihatin. Kata dia, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual tersebut. Tujuannya yakni, untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.
“Tentunya kami akan lakukan pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan rasa traumanya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra