Jember,- Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mengalokasikan dana beasiswa sebesar 65 miliar.
Bantuan biaya pendidikan miliaran rupiah itu terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp42 miliar dan dana Rp23,4 miliar berupa bantuan biaya hidup.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, Nurul Hafid Yasin menjelaskan, dana ini akan digunakan untuk membantu biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang besarannya senilai Rp5 juta per tahun.
“Tahun ini, pemerintah juga menambahkan bantuan biaya hidup atau living cost sebesar 500 ribu per bulan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari mahasiswa,” ujar Hafid, Rabu, (16/4/25).
Dengan total dana yang ada, diperkirakan akan ada sekitar 5 ribu penerima beasiswa baru yang akan mendapatkan bantuan ini di wilayah Kabupaten Jember.
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, menurut Hafid, menargetkan cakupan mencapai lebih dari 8.400 penerima di tahun anggaran 2025.
“Bantuan ini tidak hanya untuk mahasiswa baru, tetapi juga untuk mahasiswa aktif hingga semester 8,” bebernya.
Ia menjelaskan, dari 5.300 penerima beasiswa tahun lalu, sekitar 1.600 di antaranya telah lulus. Sementara sisanya masih berhak mendapatkan beasiswa hingga semester 8, dengan catatan dilakukan evaluasi ulang.
Kriteria penerima beasiswa juga mengalami perubahan. Selain kategori yang ada sebelumnya, seperti mahasiswa dari keluarga kurang mampu, tahun ini juga ada tambahan kategori baru.
Anak guru ngaji, anak pengasuh pesantren, anak petani atau buruh tani, nelayan, anak perangkat desa seperti linmas/RT RW, anak kader posyandu, anak ketua kelompok pengajian, guru paud, RA TK, madin, serta santri berprestasi, kini bisa jadi penerima.
“Ini sejalan dengan visi Bupati Jember, Gus Fawait, untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua kalangan,” ungkap Hafid.
Hafid menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan ketat dan mempertimbangkan berbagai indikator. Seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan kondisi ekonomi keluarga.
“Dengan langkah ini, diharapkan program beasiswa itu dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Jember,” cetus Hafid.
Dinas Pendidikan Jember, imbuhnya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap pendidikan di daerah sekaligus memastikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
“Pendaftaran untuk beasiswa akan dibuka setelah Peraturan Bupati baru disahkan, yang diperkirakan akan berlangsung antara bulan Mei dan Juni 2025,” Hafid memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra