Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2025 17:21 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu


					CEMBURU: Pelaku pembunuhan, Didik, saat berada di ruang penyelidikan Satreskrim Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

CEMBURU: Pelaku pembunuhan, Didik, saat berada di ruang penyelidikan Satreskrim Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Didik (25), warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, nekad membunuh istrinya di jalan Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/4/25) lalu.

Kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya pasca ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/4/25) malam.

Saat ditanya wartawan, Didik mengaku nekad menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar api cemburu. Ia menduga ada orang ketiga yang membuat hubungan rumah tangganya retak.

“Karena cemburu,” kata Didik singkat di Mapolres Probolinggo, Kamis (17/4/25).

Pada malam kejadian, Didik yang sudah pisah ranjang dengan istrinya selama beberapa pekan, berangkat dari Lumajang untuk bertemu istrinya, Dwi Nurtikki Damayanti (25) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Sumberpoh.

Mereka berdua lantas bertemu di salah satu toko waralaba yang berada di Kecamatan Banyuanyar. Keduanya kemudian sempat pergi berboncengan.

Namun sesampainya di jalan Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, diduga terjadi cekcok antara keduanya. Didik yang tak kuasa mengendalikan emosi, lantas menganiaya korban hingga tewas.

“Naik motor, bunuh di lokasi (tempat ditemukan jenazah korban, red) dengan pisau,” aku Didik.

Setelah membunuh korban, Didik langsung melarikan diri dan kembali ke Lumajang. Di Lumajang, ia kemudian mempersiapkan pelariannya ke pulau Bali.

“Jumat malam (tanggal 4 April 2025 red,) saya ke Bali, naik travel,” ujar pria berambut lurus ini.

Seperti diketahui, Dwi Nurtikki Damayanti, ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at dini hari (4/4/25).

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal