Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Pemerintahan · 17 Apr 2025 15:24 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang


					Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan (Foto: Istimewa). Perbesar

Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan, terutama dalam administrasi dan pelayanan pertanahan. Sertipikat elektronik menggantikan sertipikat konvensional berbasis kertas dengan dokumen digital yang lebih aman dan mudah diakses.

Sertipikat elektronik ini telah diterapkan di Indonesia melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

Sedangkan untuk sistem pendaftaran tanah elektronik, memungkinkan pendaftaran tanah secara online, sehingga lebih efisien dan transparan.

Contohnya adalah sistem pendaftaran tanah elektronik di Estonia, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem e-government yang paling maju di dunia.

Di samping itu, pengelolaan dan pengawasan pertanahan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan pertanahan. Dengan demikian, dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat terciptanya sistem pertanahan yang efisien, berbasis teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dalam menghadapi transformasi digital, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi dalam sistem pelayanan pertanahan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Yudha, Kamis (17/4/25).

Lebih lanjut, Mas Yudha menekankan bahwa kolaborasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berbasis pada kepentingan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, diharapkan layanan pertanahan yang cepat dan tepat dapat memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

Trending di Pemerintahan