Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 18 Apr 2025 05:40 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi


					Petugas membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling. 
Perbesar

Petugas membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling.

Pasuruan, – Polres Pasuruan Kota membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/4/2025). Lokasi ini berhasil teridentifikasi melalui pemantauan udara menggunakan drone.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian terselubung di wilayah tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, dengan melibatkan personel Polsek Nguling, Babinsa, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan, bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons laporan warga terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian,” ujar Davis.

Menurutnya, dalam operasi ini Polres Pasuruan Kota memanfaatkan teknologi drone untuk patroli udara secara intensif. Rekaman visual dari drone digunakan untuk memetakan lokasi, mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, serta mendeteksi keberadaan pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Setelah lokasi terverifikasi, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai arena sabung ayam. Seluruh puing bangunan kemudian dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Davis menegaskan, penggunaan teknologi seperti drone akan terus dimaksimalkan sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

“Kami akan terus melanjutkan patroli rutin dan patroli drone, menyasar lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi tempat perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya,” tegas Davis. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal