Pasuruan, – Polres Pasuruan Kota membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/4/2025). Lokasi ini berhasil teridentifikasi melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian terselubung di wilayah tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, dengan melibatkan personel Polsek Nguling, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan, bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons laporan warga terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian,” ujar Davis.
Menurutnya, dalam operasi ini Polres Pasuruan Kota memanfaatkan teknologi drone untuk patroli udara secara intensif. Rekaman visual dari drone digunakan untuk memetakan lokasi, mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, serta mendeteksi keberadaan pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Setelah lokasi terverifikasi, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai arena sabung ayam. Seluruh puing bangunan kemudian dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Davis menegaskan, penggunaan teknologi seperti drone akan terus dimaksimalkan sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
“Kami akan terus melanjutkan patroli rutin dan patroli drone, menyasar lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi tempat perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya,” tegas Davis. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra