Lumajang, – Kasus pelecehan terhadap siswa SMP yang diduga dilakukan oleh guru PNS di Lumajang masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lumajang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto mengatakan, bahwa orangtua korban telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
“Namun pelapor tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus tersebut,” kata Yudha saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (21/4/25).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, bahwa polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.
“Untuk hari ini, masih memanggil saksi-saksi. Kalau pelapor dan korban sudah dilakukan pemeriksaan. Kalau sekarang yang diperiksa saksi-saksi yang lain,” kata Ipda Untoro.
Ditanya jumlah saksi yang akan diperiksa, Ipda Untoro belum memberikan keterangan yang jelas. “Masih belum tahu jumlah saksi yang diperiksa,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PNS di Lumajang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lumajang pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum Lebaran. Namun, pihak sekolah baru menerima laporan tersebut minggu kemarin.
“Setatus yang bersangkutan PNS. Nah, pihak keluarga korban, itu sebenarnya sudah melaporkan ke Polres Lumajang, pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum lebaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25). (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra