Menu

Mode Gelap
Serap Aspirasi Warga, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Ngantor di Desa Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’ Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Rumah Pemotongan Ayam Kraton Pasuruan Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa Begal kian Marak, DPRD Kabupaten Probolinggo Desak PJU Ditambah dan Poskamling Dihidupkan

Pendidikan · 23 Apr 2025 17:03 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan telepon di sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelecehan yang terjadi di kalangan siswa.

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto terus berupaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

“Dengan membatasi penggunaan telepon, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan dan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menggunakan teknologi dengan bijak,” kata Yudha, Rabu (23/4/25).

Selain itu, para guru juga diberi kewenangan untuk melakukan razia isi ponsel siswa secara mendadak dan berkala guna mendeteksi adanya potensi perilaku menyimpang.

“Jadi, ini ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” jelasnya.

Tambah dia, kasus pelecehan di kalangan siswa telah menjadi perhatian serius bagi Disdikbud Lumajang. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan.

“Serta meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menghormati dan menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Di samping itu, Disdikbud Lumajang juga mengajak orangtua dan guru untuk terlibat dalam mengawasi penggunaan telepon siswa. Dengan kerja sama yang baik antara sekolah, orangtua, dan guru, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menggunakan teknologi dengan bijak.

“Dengan memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan telepon yang tidak tepat, siswa dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak

16 April 2025 - 18:10 WIB

SMP Satap Ranuyoso Lumajang Sempat Ditutup Sepihak

15 April 2025 - 17:48 WIB

Mensos Gus Ipul Tinjau Kelayakan Rusunawa yang Disiapkan Pemkot Probolinggo jadi Sekolah Rakyat

14 April 2025 - 04:02 WIB

SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

10 April 2025 - 17:05 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Trending di Nasional