Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Bromo Rayakan Galungan, Begini Kemeriahannya Serap Aspirasi Warga, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Ngantor di Desa Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’ Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Rumah Pemotongan Ayam Kraton Pasuruan Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2025 18:38 WIB

Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’


					Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kecaman atas video viral pesta minuman keras (miras) yang terjadi di area Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir.

Banyak pihak menyayangkan tindakan tidak terpuji itu karena dilakukan di fasilitas publik yang tengah ramai pengunjung, bahkan dinilai mencoreng citra kota.

Lebih dari itu, salah seorang pria di video tersebut diduga merupakan salah satu oknum kontraktor yang terlibat dalam rekontruksi kawasan SGM Kraksaan.

“Kalau memang itu kontraktor (di SGM Kraksaan red), ya sanksi lah, bisa di blacklist,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri, Rabu (23/4/25).

Menurutnya, jika pihak kontraktor terlibat dalam mabuk-mabukan itu, maka memang seharusnya black list. Sebab, pihak yang seharusnya membantu mempercantik infrastruktur SGM Kraksaan, justru merusak citranya.

Ia juga menilai video tersebut juga berdampak pada pencemaran nama baik. Sebab, salah satu orang dalam video tersebut juga membawa nama Gus Haris dan Ra Fahmi yang notabene merupakan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.

“Ini kan pemimpin kita (Bupati dan Wakil Bupati, red) dikenal religius. Kok dibawa-bawa di video itu. Itu harus diklarifikasi, kalau tidak benar kan itu namanya pencemaran nama baik,” kecamnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Robi Siswanto, enggan memberikan komentar lebih jauh.

“No coment, no coment (tidak ada komentar, red),” terangnya singkat saat dikonfirmasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Rumah Pemotongan Ayam Kraton Pasuruan

23 April 2025 - 16:35 WIB

Curanmor di Kota Probolinggo Kian Merajalela, Motor Pelanggan Percetakan Raib dalam Sekejap

23 April 2025 - 14:47 WIB

Bongkar Kasus Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso, Polisi Tangkap 7 Orang

22 April 2025 - 18:55 WIB

Begal Marak di Probolinggo, Jatanras Polda Jatim: Tunggu Tanggal Mainnya

22 April 2025 - 17:18 WIB

Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Tuai Kecaman, NU-Muhammadiyah Kompak Sesalkan

22 April 2025 - 16:46 WIB

Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja

22 April 2025 - 10:57 WIB

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal