Lumajang, – Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan makanan kepada 677 anak yatim yang tersebar di 74 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di seluruh Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengatakan, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp15.000 per anak per hari, yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan dan dimasak bersama.
“Jumlah anak yatim yang menerima bantuan ini terdiri dari 464 anak yatim, 159 anak piatu, dan 54 anak yatim piatu. Mereka tersebar di 74 LKSA yang telah terakreditasi oleh Kementerian Sosial,” kata Darno, Jumat (25/4/25).
Sedangkan, untuk mendapatkan bantuan ini, LKSA harus terakreditasi oleh Kementerian Sosial. “Bantuan makanan ini diberikan kepada anak yatim yang berada di LKSA yang telah memenuhi syarat tersebut,” katanya.
Di samping itu, pengelolaan bantuan permakanan ini dikelola oleh LKSA masing-masing, dengan cara diberikan bahan makanan mentah yang kemudian dimasak bersama.
“Contohnya, LKSA Darun Najah yang memiliki 24 anak yatim, akan menerima bantuan sebesar Rp360.000 per hari (24 x Rp15.000),” jelasnya.
Tujuan dari bantuan permakanan ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yatim, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak yatim dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan dapat menjadi generasi yang lebih baik di masa depan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra