Probolinggo,- Amir alias Pablo Escobar-nya Probolinggo ternyata merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Madura.
Setiap pekannya, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu bisa menjual 5 ons sabu atau selama sebulan bisa mencapai 2 kilogram.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari hasil pendalaman, Kobar mengakui bahwa barang haram yang diperdagangkannya itu berasal dari pulau Madura.
Kobar sendiri bisa dikatakan sebagai bandar besar sabu di Probolinggo. Ia beroperasi setidaknya dalam 10 bulan terakhir.
“A alias Kobar ini memiliki 11 kaki-kaki atau kaki tangan, ini yang terus kami kembangkan,” kata Kapolres Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).
Kaki tangan Kobar inilah yang membantu Kobar dalam praktik bisnis barang haram tersebut. Dari jumlah tersebut, beberapa orang diantaranya sudah ikut diamankan.
“Saat ini kaki-kaki Kobar ini ada yang kami amankan, tinggal 7 orang yang masih kami buru,” ucapnya.
Atas perbuatannya itu, pihaknya menjerat Kobar dengan 35 thaun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 – 20 tahun penjara dan denda Rp1 hingga 20 miliar.
“Kami akan kenakan dengan pasal maksimal, untuk memberikan efek jera. Karena sabu-sabu ini efeknya luar biasa, terutama ke generasi muda,” beber Kapolres.
Sementara itu, Kobar saat diwawancarai wartawan membenarkan bahwa barang haram sabu dagangannya didapatkannya dari Pulau Madura.
Ia mengaku menyesal atas perbuatannya itu. “Sebagian dari kalangan pelajar (membelinya, red),” aku Kobar. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra