Menu

Mode Gelap
Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni Raja Sabu Kobar Dibekuk, Polres Probolinggo Kini Bidik 7 Orang Kaki Tangannya Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu Motor ‘Cleaning Service’ BRI Leces Digondol Maling, Pelaku Ternyata Pasutri

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 19:21 WIB

Raja Sabu Kobar Dibekuk, Polres Probolinggo Kini Bidik 7 Orang Kaki Tangannya


					BANDAR: Bandar sabu, Kobar saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Polres Probolinggo, Jumat (25/4/25) siang. (foto: Ali Ya’lu)
Perbesar

BANDAR: Bandar sabu, Kobar saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Polres Probolinggo, Jumat (25/4/25) siang. (foto: Ali Ya’lu)

Probolinggo,- Amir alias Pablo Escobar-nya Probolinggo ternyata merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Madura.

Setiap pekannya, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu bisa menjual 5 ons sabu atau selama sebulan bisa mencapai 2 kilogram.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari hasil pendalaman, Kobar mengakui bahwa barang haram yang diperdagangkannya itu berasal dari pulau Madura.

Kobar sendiri bisa dikatakan sebagai bandar besar sabu di Probolinggo. Ia beroperasi setidaknya dalam 10 bulan terakhir.

“A alias Kobar ini memiliki 11 kaki-kaki atau kaki tangan, ini yang terus kami kembangkan,” kata Kapolres Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).

Kaki tangan Kobar inilah yang membantu Kobar dalam praktik bisnis barang haram tersebut. Dari jumlah tersebut, beberapa orang diantaranya sudah ikut diamankan.

“Saat ini kaki-kaki Kobar ini ada yang kami amankan, tinggal 7 orang yang masih kami buru,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pihaknya menjerat Kobar dengan 35 thaun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 – 20 tahun penjara dan denda Rp1 hingga 20 miliar.

“Kami akan kenakan dengan pasal maksimal, untuk memberikan efek jera. Karena sabu-sabu ini efeknya luar biasa, terutama ke generasi muda,” beber Kapolres.

Sementara itu, Kobar saat diwawancarai wartawan membenarkan bahwa barang haram sabu dagangannya didapatkannya dari Pulau Madura.

Ia mengaku menyesal atas perbuatannya itu. “Sebagian dari kalangan pelajar (membelinya, red),” aku Kobar. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu

25 April 2025 - 17:04 WIB

Motor ‘Cleaning Service’ BRI Leces Digondol Maling, Pelaku Ternyata Pasutri

25 April 2025 - 16:29 WIB

Kapolres Lumajang Beberkan Kesulitan Kejar Tersangka Edi

25 April 2025 - 09:50 WIB

Keterangan Sepihak dalam Kasus Ganja di Lumajang: Fakta atau Rekayasa?

24 April 2025 - 17:11 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Berantas Begal, Boleh Tembak di Tempat

24 April 2025 - 16:54 WIB

Curanmor Marak, Kapolres Probolinggo Kota Minta Warga Ikut Bantu Polisi

24 April 2025 - 16:01 WIB

Kasus Ganja di Lumajang Masuk Persidangan, Polisi Dalami Keterlibatan 16 Orang

24 April 2025 - 13:29 WIB

Kasus Ladang Ganja di Lumajang Terungkap, 14 Orang Lain Disebut Terlibat

24 April 2025 - 12:23 WIB

Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’

23 April 2025 - 18:38 WIB

Trending di Hukum & Kriminal