Menu

Mode Gelap
Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni Bupati Lumajang Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Oknum Guru yang Lecehkan Siswi SMP Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa Perempuan di Sukorejo Dibacok Mantan Suami, Pelaku Ditangkap di Malang Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2025 17:24 WIB

Bupati Lumajang Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Oknum Guru yang Lecehkan Siswi SMP


					Bupati Lumajang masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk oknum tersebut (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk oknum tersebut (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, belum memecat oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan Pemkab Lumajang masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk oknum tersebut.

“Saat ini, masih proses di inspektorat, tapi kami juga tidak bisa langsung memecat kalau belum ada keputusan hukum tetap yang menyatakan bersalah,” katanya.

Meskipun belum dipecat, bupati mengaku sudah mencabut fungsional guru tersebut untuk mengajar. Saat ini, oknum guru tersebut sudah dipindahkan ke koordinator wilayah (Korwil) pendidikan Kecamatan Jatiroto.

“Fungsionalnya sebagai guru sudah kami cabut, jadi dia tidak bisa mengajar lagi,” ujarnya.

Bupati berjanji bahwa begitu keputusan hukum tetap yang menyatakan oknum guru tersebut bersalah dikeluarkan pengadilan, pemerintah akan langsung melakukan proses pemecatan.

“Ya, tunggu keputusan hukum dulu, begitu keluar kami akan langsung pecat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi SMP di Lumajang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Lumajang. Tidak hanya itu, pihak kepolisian masih belum memanggil pelaku yang bersangkutan (DCM) yang untuk dimintai keterangan.

“Benar sudah ada laporan yang masuk ke kami, untuk terduga pelaku masih belum kami periksa, statusnya masih saksi,” kata Untoro melalui pesan singkat, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Untoro menyampaikan, kalau pihaknya pada hari ini ada jadwal pemeriksaan pelapor dan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh DCM pada pukul 14.00 WIB.

“Hari ini pelapor dan korban dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam kasus ini, terlapor DCM mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan internal oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang.

Kepala Disdikbud,  Nugraha Yudha Murdianto mengatakan,   pada Jumat memanggil DCM.

“Pada saat itu, dia mengakui semua perbuatannya. Dan saat itu pula saya mengambil sikap dengan menonaktifkan dia dari segala kegiatan apapun, apakah itu drumband maupun pramuka,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan di Sukorejo Dibacok Mantan Suami, Pelaku Ditangkap di Malang

27 April 2025 - 16:15 WIB

Cegah Pembegalan, Polres Probolinggo Kota Tingkatkan Patroli Malam

26 April 2025 - 14:19 WIB

Raja Sabu Kobar Dibekuk, Polres Probolinggo Kini Bidik 7 Orang Kaki Tangannya

25 April 2025 - 19:21 WIB

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu

25 April 2025 - 17:04 WIB

Motor ‘Cleaning Service’ BRI Leces Digondol Maling, Pelaku Ternyata Pasutri

25 April 2025 - 16:29 WIB

Kapolres Lumajang Beberkan Kesulitan Kejar Tersangka Edi

25 April 2025 - 09:50 WIB

Keterangan Sepihak dalam Kasus Ganja di Lumajang: Fakta atau Rekayasa?

24 April 2025 - 17:11 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Berantas Begal, Boleh Tembak di Tempat

24 April 2025 - 16:54 WIB

Curanmor Marak, Kapolres Probolinggo Kota Minta Warga Ikut Bantu Polisi

24 April 2025 - 16:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal