Menu

Mode Gelap
Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni Kernet Truk Diringkus Polisi, Gondol Ratusan Bungkus Rokok Toko Waralaba

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2025 18:04 WIB

Bejat, Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan, – Seorang anak perempuan usia tujuh tahun berinisial N-A, warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada Kamis (17/4/2025) malam oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Dijelaskan Joko, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 12.53 WIB di rumah korban di wilayah Kecamatan Lumbang. Terlapor berinisial A-K, yang merupakan kakak ipar korban, diduga melakukan perbuatan tersebut saat korban berada di dalam rumah.

Saat itu kedua orangtua korban pergi ke acara hajatan. Saat tiba di rumah, ibu korban mendapati kakak korban N-L tertidur di ruang tamu.

Ketika hendak membangunkan N-L, korban tiba-tiba keluar dari kamar dalam kondisi menaikkan celananya, sementara A-K. masih berada di dalam kamar.

“Melihat korban ketakutan, pelapor langsung menggendong anaknya keluar kamar,” ujarnya.

Korban kemudian mengaku, bahwa dirinya dipaksa oleh A-K. untuk masuk ke kamar dan menjadi korban perbuatan asusila yang menyebabkan rasa sakit pada bagian tubuhnya.

“Korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa,”

Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkannya ke Mapolres Pasuruan.

Pihak kepolisian kini tengah berupaya untuk mencari dan menangkap terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. Sebab, pelaku melarikan diri setelah kejadian tersebut.

“Pelaku dalam pengejaran, karena melarikan diri,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kernet Truk Diringkus Polisi, Gondol Ratusan Bungkus Rokok Toko Waralaba

28 April 2025 - 18:40 WIB

Aksi Penculikan Santri di Pasuruan Ternyata Salah Sasaran

28 April 2025 - 13:57 WIB

Bupati Lumajang Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Oknum Guru yang Lecehkan Siswi SMP

27 April 2025 - 17:24 WIB

Perempuan di Sukorejo Dibacok Mantan Suami, Pelaku Ditangkap di Malang

27 April 2025 - 16:15 WIB

Cegah Pembegalan, Polres Probolinggo Kota Tingkatkan Patroli Malam

26 April 2025 - 14:19 WIB

Raja Sabu Kobar Dibekuk, Polres Probolinggo Kini Bidik 7 Orang Kaki Tangannya

25 April 2025 - 19:21 WIB

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu

25 April 2025 - 17:04 WIB

Motor ‘Cleaning Service’ BRI Leces Digondol Maling, Pelaku Ternyata Pasutri

25 April 2025 - 16:29 WIB

Kapolres Lumajang Beberkan Kesulitan Kejar Tersangka Edi

25 April 2025 - 09:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal