Probolinggo,- Ainul Yakin (29), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah mencuri ratusan bungkus rokok di toko Waralaba, Minggu dini hari (27/4/25).
Ainul Yakin, yang merupakan kernet truk ditangkap setelah bersama kakaknya, membobol toko waralaba di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Dari kejadian yang terekam CCTV tersebut, kedua pelaku membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek.
Usai kejadian, karyawan toko yang mengetahui langsung melapor ke Polsek Tongas, agar kasus pencurian itu terungkap.
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB, kami.melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku atas nama Ainul Yakin ditangkap di SPBU yang ada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Iptu Zainal Arifin, Senin (28/4/25).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 230 pack rokok berbagai merek dengan rincian 66 bungkus rokok elektrik dan 164 bungkus rokok tembakau, kemudian juga ada sebilah pisau, baju, dan pecahan asbes.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali dengan sasaran yang sama.
Rencananya, rokok hasil curian dari toko waralaba akan dijual di marketplace atau dijual secara online.
“Saat ini kami masih mengejar pelaku lain yang merupakan kakak kandungnya yang juga sopir truk. Atas kejadian ini kerugian toko ditaksir mencapai Rp 9 juta,” paparnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainal. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra