Menu

Mode Gelap
Kernet Truk Diringkus Polisi, Gondol Ratusan Bungkus Rokok Toko Waralaba Bejat, Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif Aksi Penculikan Santri di Pasuruan Ternyata Salah Sasaran

Sosial · 28 Apr 2025 15:35 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang menekankan kepada para orangtua agar tidak melakukan pernikahan dini kepada anak-anaknya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengungkapkan, anak di bawah umur yang tetap melangsungkan pernikahan tanpa rekomendasi resmi tidak akan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Di samping itu, calon pengantin di bawah umur wajib menandatangani surat pernyataan bersedia melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA atau sederajat sebagai syarat penting untuk memperoleh rekomendasi.

“Selain itu, calon pengantin juga akan diberikan edukasi mengenai risiko pernikahan usia dini, termasuk konsekuensi tidak memperoleh hak atas bantuan sosial,” katanya.

Di samping itu, pihaknya akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.

Darno menambahkan, bahwa faktor ekonomi, tekanan sosial, dan budaya sering menjadi alasan terjadinya pernikahan anak. “Namun, melalui pendekatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masa depan anak-anak mereka,” jelasnya.

Pernikahan anak berisiko tinggi terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah sosial lainnya. “Maka dari itu, dengan kebijakan ini, kami ingin menekan angka tersebut dan menjaga masa depan anak-anak Lumajang tetap cerah,” tambahnya.

Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung gerakan pencegahan pernikahan dini.

“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Lumajang,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Dinsos Lumajang Berikan Bantuan Makanan untuk 677 Anak Yatim di 74 LKSA

25 April 2025 - 09:08 WIB

174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH

21 April 2025 - 19:52 WIB

Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

21 April 2025 - 15:59 WIB

Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi

20 April 2025 - 17:46 WIB

Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal

20 April 2025 - 16:19 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir

19 April 2025 - 21:18 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Trending di Sosial