Probolinggo,- Aksi tidak bermoral yang dilakukan sekelompok orang dengan meminum minuman keras (miras) secara terang-terangan di Rest Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu menuai kecaman keras.
Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Probolinggo pun menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Senin (28/4/25) guna menyuarakan keresahan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator audiensi, Mustofa Assegaf menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai perbuatan biasa.
Menurutnya, perilaku mabuk-mabukan di tempat umum, apalagi di area yang seharusnya menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman, menunjukkan kemerosotan moral yang serius.
“Itu bukan sekadar pelanggaran norma, tapi sudah mencoreng wajah kota ini. Bagaimana bisa mereka berani melakukan hal seperti itu di tempat umum. Ini sungguh memalukan,” kata Mustofa.
Ia juga menyoroti lemahnya penindakan dari pihak berwenang. Jika tidak ada sanksi yang jelas dan tegas, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus berulang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Wasik Hannan, turut menyampaikan keprihatinannya.
Ia menilai, pesta miras itu tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga mencoreng identitas Kabupaten Probolinggo sebagai kota yang dikenal religius dan berakar kuat pada nilai-nilai keislaman.
“Kami tidak bisa membiarkan perilaku semacam ini terus terjadi. Probolinggo adalah kota santri. Maka apa yang disampaikan oleh Forum Peduli Akhlaq akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang,” ungkap Kiai Wasik.
Forum berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama, baik dari tokoh masyarakat, aparat keamanan, maupun instansi pemerintah, agar citra dan ketertiban daerah tetap terjaga. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra