Menu

Mode Gelap
Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

Pemerintahan · 30 Apr 2025 09:17 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren


					Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani.

Lumajang,- Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pengembangan pesantren tahun ini.

Untuk itu, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda ini sebenarnya telah diinisiasi tahun lalu, namun belum sempat dibahas.

“Tahun ini, komitmen DPRD Lumajang untuk menyelesaikan raperda ini diperkuat dengan mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda tersebut, termasuk Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes, dan perangkat daerah terkait,” kata Oktafiyani, saat dihubungi Rabu (30/4/25).

Menurut Oktafiyani, raperda ini bertujuan untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait,” katanya.

Uji publik raperda fasilitasi pengembangan pesantren dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait.

“Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren,” jelasnya.

Oktafiyani berharap, raperda ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat.

“Dengan uji publik ini, raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda inisiatif DPRD Lumajang tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi komitmen Ketua DPRD Lumajang Oktafiani untuk diselesaikan tahun ini.

Bahkan, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan beberapa hari menjelang peringatan Hari Kartini.

Sebetulnya, raperda ini telah diinisiasi tahun lalu. Namun belum sempat dibahas. Tahun ini, komitmen itu diperkuat. Sampai-sampai juga mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda itu. Baik Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, raperda ini sebagai bentuk perhatian kepada ponpes di Lumajang. Tujuannya untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait,” katanya.

Menurutnya, uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Sebab, untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Melalui uji publik itu raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren. Raperda ini harapannya menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Serap Aspirasi Warga, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Ngantor di Desa

23 April 2025 - 19:19 WIB

Trending di Pemerintahan