Menu

Mode Gelap
Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

Pemerintahan · 30 Apr 2025 10:21 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana


					Mobil Damkar Lumajang (Foto: Istimewa).
Perbesar

Mobil Damkar Lumajang (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya satuan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Apresiasi itu terkait kesiapsiagaan dan kecepatan dalam menangani bencana kebakaran serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi A DPRD Lumajang, Idris Marzuqi menyampaikan, penghargaan kepada petugas Damkar yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sigap.

“Kami berharap Damkar Lumajang dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian kebakaran maupun bencana lainnya,” kata Idris, Rabu (30/4/25).

Idris menekankan pentingnya adaptasi terhadap era digital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kebakaran.

“Dengan digitalisasi, akses masyarakat ke layanan Damkar bisa semakin mudah, dan kolaborasi dengan perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Idris juga menegaskan, komitmen Komisi A DPRD Lumajang untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran. “Kami akan terus mendukung tim Damkar, baik dari sisi anggaran maupun kebutuhan operasional,” tegasnya.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Lumajang, Moh. Asro Ibnu menjelaskan, bahwa Damkar Satpol PP Lumajang siap siaga 24 jam. “Warga yang membutuhkan layanan darurat dapat menghubungi nomor 0334 882613 atau call center 0821 4146 1213,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Serap Aspirasi Warga, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Ngantor di Desa

23 April 2025 - 19:19 WIB

Trending di Pemerintahan