Menu

Mode Gelap
Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat Pikap Terjun ke Laut, Karyawan PT. DABN Probolinggo Meninggal Dunia Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai Sempat Dilarang, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

Gaya Hidup · 20 Feb 2019 07:40 WIB

Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi


					Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Razia yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu, berujung laporan. Seorang istri melaporkan suaminya yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP ke Polres Probolinggo Kota.

ERD (29), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo melaporkan suaminya, KWS (33) yang dituduh selingkuh dengan ZY (22). ERD mengaku sakit hati begitu mengetahui hubungan KWS dengan ZY yang “tertangkap basah” oleh Satpol PP.

Ibu tiga anak itu mengatakan, sebenarnya aroma perselingkuhan suaminya itu sudah tercium sejak lama. Bahkan ERD mendapatkan informasi beberapa kali pasangan itu diduga selingkuh.

“Apalagi kemarin kena gerebek Satpol PP. Jadi saya sudah kesal, pasalnya berkali-kali terjadi dan tetap saja,” kata ERD, Rabu (20/2/2019).

Sekadar diketahui, KWS dan ZY merupakan karyawan di kantor yang sama, yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, yang mengelola pelabuhan.

Keduanya terjaring razia Satpol PP di rumah kos di Jl. KH Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Tentu saja ERD sebagai istri sah sakit hati mengetahui suaminya, KWS berselingkuh dengan wanita lain (ZY).

ERD pun mengatakan, meminta keadilan agar keduanya mendapat sanksi tegas berupa pemecatan dari tempat mereka bekerja. “Saya meminta keadilan dan kebijakan tegas agar keduanya dipecat,” ujarnya.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kepala Cabang PT DABN Djumadi mengaku, sudah tahu atas perilaku anak buahnya itu. Ia pun mengatakan, tidak tinggal diam.

“Ya kami sudah sempat ambil tindakan. Bahkan sudah kami tegur dan kami beri peringatan sampai dua kali. Nah kami tidak tahu kalau hubungan itu masih berlanjut sampai sekarang,” ucapnya singkat.

Atas laporan ERD, Polres Probolinggo Kota pun bertindak. Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengaku, akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Dilarang, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi

4 Februari 2025 - 18:13 WIB

Januari Kelabu di Probolinggo, 174 Istri Gugat Cerai Suaminya

4 Februari 2025 - 15:30 WIB

Polemik Toko Berjaringan, DPRD Jember Bakal Kuliti 238 Swalayan

4 Februari 2025 - 06:46 WIB

Marak Pembuangan Bayi di Sungai, LBH Jentera Perempuan Jember Ngaku Prihatin

3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Agen: Belum Ada Dampak

3 Februari 2025 - 18:25 WIB

PWI Probolinggo Raya Gelar OKK untuk Tingkatkan Mutu Wartawan

2 Februari 2025 - 06:43 WIB

Zero Kasus PMK di Kota Probolinggo Pecah, 14 Ekor Sapi Kini Terpapar

1 Februari 2025 - 12:08 WIB

Disunat Rp 45 M, Anggaran Perbaikan Jalan Tahun ini di Probolinggo Hanya Rp 63 M

31 Januari 2025 - 21:03 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat

31 Januari 2025 - 18:50 WIB

Trending di Sosial