Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Pemerintahan · 30 Agu 2019 12:25 WIB

Layanan Imigrasi di Kota Probolinggo Masih Tahap Kajian


					Layanan Imigrasi di Kota Probolinggo Masih Tahap Kajian Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menindaklanjuti pertemuan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dengan Walikota Hadi Zainal Abidin pada Maret lalu, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Imigrasi Malang mendatangi Kota Probolinggo, Jum’at (30/8).

Kemenkumham yang diwakili Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Jatim Kemenkum Ham Taty Sufiyani dan Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono. Keduanya meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk kajian layanan imigrasi.

“Kami datang dalam rangka pengkajian pembentukan unit kerja keimigrasian, pengurusan paspor,” kata Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) Kemenkum HAM RI Taty Sufiyani.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono menambahkan, setelah meninjau tempat yang akan digunakan UKK Keimigrasian, lokasi di Kota Probolinggo disebutkan lokasi MPP sangat representatif.

“Bagus bahkan. Nanti kita lakukan pengajuan lebih lanjut kemudian kami laporkan ke Dirjen Keimigrasian,” jelasnya.

Novianto menegaskan, keberadaan UKK Keimigrasian nantinya berdasarkan semangat untuk melayani masyarakat. “Sehingga bisa menciptakan tintegrasi antar sektor nantinya,” ulas dia

Wali Kota Hadi Zainal Abidin yang mendampingi tim tersebut berharap dengan pengajuan kantor keimigrasian di Kota Probolinggo bisa terealisasi. Harapannya bisa memudahkan masyarakat.

“Semua akan kita letakkan disini (MPP, red) karena kewajiban pemerintah memenuhi hak masyarakat. Apabila Imigrasi akan membuka kantornya maka akan kami hibahkan kantor untuk berkembangnya Kantor Keimigrasikan di Kota Probolinggo,” ucap Walikota. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih

31 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo

31 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun Drastis

30 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Buntut Kasus Sabu Ketua KONI, Pemkot Probolinggo Tes Urine Puluhan ASN

25 Oktober 2024 - 23:32 WIB

‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi

23 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Prabowo-Gibran Dilantik, Kiai Kampung di Probolinggo Tasyakuran dan Doa Bersama

21 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024

19 Oktober 2024 - 15:59 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan