Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

Nasional · 11 Okt 2019 06:02 WIB

Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak


					Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jum’at (11/10) sekitar pukul 9.00 Wib. Sidak dilakukan di Apotek Rumah Sakit Graha Sehat, Apotek Waluyo Jati dan RSUD Waluyo Jati.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) terkait pelarangan peredaran produk “Ranitidine” yang terdeteksi mengandung N-Nitrosodimenthylamine (NDMA).

Dalam sidak yang dilakukan di dua apotek rumah sakit, petugas menargetkan 5 jenis produk ranitidine sebagai sasaran. Meliputi ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml, zantac cairan injeksi 25 mg/ml, rinadin sirup 75mg/5ml, indoran cairan Injeksi 25 mg/ml dan ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Sulung mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindaklanjut edaran BPOM terkait penarikan obat mengandung ranitidine.

“Sasaran sidak kali ini, ranitidine yang berbentuk injeksi dan sirup. Tapi dalam sidak di tiga titik ini kami tidak menemukan adanya produk obat-obatan sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran BPOM,” kata Sulung.

Tidak ditemukannya jenis obat-obatan yang ditarik BPOM, Sulung menegaskan, menunjukkan jika Kabupaten Probolinggo aman dari edaran obat yang terdapat unsur N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung ranitidine, disebut jadi pemicu kanker.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak resah karena produk obat di Kabupaten Probolinggo sudah memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik. Seterusnya kami tetap memantau sampai dengan tiga puluh hari waktu penarikan obat,” tuttur Sulung. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Trending di Nasional