Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2019 03:45 WIB

Astagfirullah! Istri Jadi TKW, Pria Ini Lampiaskan Nafsu ke Anaknya


					Astagfirullah! Istri Jadi TKW, Pria Ini Lampiaskan Nafsu ke Anaknya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan oleh SY (46) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Ia tega menjadikan anak kandungnya sendiri, NDL (17) sebagai budak seks selama 7 bulan.

Akibat perbuatannya, SY akhirnya ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Sabtu (19/10). Ia ditangkap setelah paman korban, YN (40) melaporkannya kepada pihak berwajib atas tuduhan pemerkosaan anak dibawah umur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, SY ditangkap saat berada di Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tindakan asusila itu berlangsung sejak Maret sampai awal Oktober 2019.

Awalnya, korban diperkosa 7 bulan lalu, tepatnya pada Minggu (31/3) pukul 00.00 Wib, saat korban tengah tertidur di kamarnya. Korban yang tidur dengan posisi tubuh miring, kaget begitu pelaku datang dan tidur di sampingnya.

“Pelaku kemudian memeluk korban dari belakang. Sebagai anak, korban tidak menaruh prasangka buruk sama sekali. Tetapi pelaku lantas mengancam akan membunuh jika korban tidak menuruti keinginan pelaku berhubungan badan,” kata Reny, Minggu (20/10).

Selain diancam akan dibunuh, lanjut Reny, pelaku juga memukul pinggul korban serta menutup mulut korban dengan tangannya agar remaja putri itu diam. Korban yang merasa ketakutan, akhirnya pasrah ‘mahkotanya’ direnggut ayah kandungnya sendiri.

“Tidak hanya sekali. Seminggu kemudian, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya. Namun kepada penyidik, pelaku mengaku lupa sudah berapa kali dia meniduri anaknya. Namun terakhir, perbuatan itu dilakukan pada awal Oktober,” tutur Reny.

Tak tahan menjadi budak nafsu sang ayah, korban akhirnya mengadu kepada pamannya, YN. Mengetahui hal itu, YN geram bukan kepalang lalu melaporkan SY ke Polres Probolinggo pada Rabu (16/10) lalu.

“Korban ini memang tinggal bersama ayah sekaligus pelaku. Sementara ibu korban menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Mungkin karena lama ditinggal istrinya itulah, sehingga pelaku melampiaskan nafsu seks kepada anaknya sendiri,” jelas Reny. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal