Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Hukum & Kriminal · 21 Okt 2019 11:20 WIB

Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri


					Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Keberanian RM (15) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, melaporkan ayah tirinya, SN (44) membuahkan hasil. SN akhirnya ditangkap polisi pasca menerima laporan RM.

RM bersama ibunya SC (40) kompak melaporkan SN, yang tak lain suami SC kerena pria asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, itu nekad menyetubuhi RM, yang tak lain anak tirinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, korban awalnya mengaku takut untuk melaporkan kepada ibunya jika ia menjadi budak seks ayah tirinya sendiri.

“Ketika diminta melayani pelaku, korban diancam. Ancamannya, pelaku akan membunuh ibunya jika korban tidak menuruti kemauan pelaku. Setiap hari, memang korban sering menyaksikan ibunya mendapat perlakuan kasar dari pelaku,” kata Reny, Senin (21/10).

Ancaman yang sering diutarakan kepada korban, lanjut Reny, membuat korban tak berdaya. Pelaku pun akhirnya leluasa meniduri anak tirinya, meski tindakan asusila itu ia lakukan di rumahnya sendiri.

“Korban ketakutan untuk melapor kepada ibunya. Jadinya ketika diajak oleh pelaku, korban pasrah saja. Sampai akhirnya ibu korban mengetahui dan langsung melapor kepada kami,” tutur Reny .

Pengakuan dari SN, ia memang sering mengancam akan membunuh istrinya atau ibu korban, agar remaja belia itu tidak berontak. Meski demikian. SN berkilah sering memberikan uang jajan kepada korban pasca ia tiduri.

“Setelah main biasanya saya kasih uang, kadang Rp 20 ribu, kadang Rp 50 ribu, ya kadang Rp 100 ribu. Awalnya, cuma meraba-raba saja namun setelah lulus SD dan sepulangnya dari pondok, ya saya ajak berhubungan badan, ” aku SN.

Diketahui, SN diamankan kepolisian pada Senin (21/10) sekitar pukul 2.00 Wib di rumahnya. Penangkapan SN tak lepas dari laporan korban yang mengaku sudah 4 tahun disetubuhi pelaku. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal