Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Pemerintahan · 23 Okt 2019 05:29 WIB

Tersingkir, Bacakades Bulu Wadul ke Dewan


					Tersingkir, Bacakades Bulu Wadul ke Dewan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, seorang bakal calon kepala desa (Bacakades) di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan surat pengaduan keberatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Surat keberatan diserahkan oleh Sulistyowati kepada pimpinan dewan pada Selasa (22/10) sekitar pukul 10.00 Wib. Terdapat dua aduan yang disampaikan oleh Sulistyowati bersama anaknya kepada pimpinan dewan.

Putra Sulistyowati, Moh Taufani Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, terdapat dua kesalahan yang dilakukan oleh kepanitian Pilkades Bulu dalam tahapan pilkades beberapa hari lalu.

“Yang pertama tentang hasil keputusan klarifikasi yang telah menolak saudara Abdul Kadir dengan surat kesehatan. Yang kedua tentang banner pendaftaran,” kata Taufan, Rabu (23/10)

Ia menilai, terdapat kekeliruan terkait banner yang dipasang panitia saat pendaftaran. Menurutnya, pendaftaran yang dimulai tanggal 5-17 September pukul 8.00 Wib dan ditutup pukul 14.00 Wib itu tidak sesuai regulasi.

“Dan yang mendaftar di hari terakhir itu saudara Abdul Kadir dan Muhammad Syuaib, itu telah melewati jam yang sudah dipasang di banner oleh panitia yaitu pukul 4 sore, tapi sama panitia masih diterima,” jelas Taufan.

Langkah ini, lanjut Taufan, baru langkah awal yang diambil sebelum menyerahkan berkas surat pengaduan ke PengadilanTata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Baru nanti akan menyerahkan surat pengaduan kepada PTUN. Kami mengajukan kepada instansi di Kabupaten Probolinggo untuk menghargai pemerintah,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengakui pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari bacakades Desa Bulu yang tidak lolos.

“Sudah kami terima, dan secepatnya akan segera dirapatkan,” jawab Lukman singkat.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bulu, Moh. Amin mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menjelaskan perihal polemik tersebut kepada Sulistyowati dan keluarganya sebagai bacakades yang tidak lolos.

“Sudah, sudah saya jelaskan kepada semuanya, saya sudah jawab secara jelas terkait isi yang ada di surat keberatannya. Kalau masih mengajukan, ya terserah,” ungkap Amin.

Sekedar informasi, Desa Bulu merupakan peserta kontestasi Pilkades serentak dengan penyumbang Bakal Calon Kepala Desa terbanyak dengan jumlah 8 Bacakades. Desa Bulu tercatat dalam urutan kedua Desa yang menerima anggaran terbanyak dengan Rp. 63. 605. 500,-.

Adapum 8 orang yang mendaftar dalam Pilkades Bulu adalah Sulistyowati, Hasan Basri, Moh. Suhud, Dimas Eko Romadoni, Totok Purhandoyo, Moh. Zaini, Abdul Kadir, dan Achmad Sho’ib. Dalam prosesnya, 3 orang tersisih, yakni Sulistyowati, Moh. Suhud, dan Moh. Zaini. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Trending di Regional