Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2019 14:48 WIB

Tarik Pungli Jual Beli Tanah, Kades Jabung Candi Ditahan


					Tarik Pungli Jual Beli Tanah, Kades Jabung Candi Ditahan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menahan Kepala Desa (Kades) Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Ahmad Haris. Haris ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka didapat Haris pasca ia dilaporkan oleh Perangkat Desa Jabung Candi, Duralim, atas kasus pungutan liar (Pungli) dalam jual beli tanah milik Duralim, pada 28 Oktober 2018 lalu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, perkara jual beli tanah milik Duralim dijual seharga Rp. 480 juta. Awalnya Haris tidak meminta imbalan terhadap hasil jual beli tersebut.

“Saat tanah terjual, dia (Ahmad Haris, red) yang awalnya tidak meminta apa-apa, malah meminta uang Rp 120 juta kepada korban. Karena merasa diperas, akhirnya korban melapor,” kata Rizki, Rabu (23/10).

Haris ditetapkan sebagai tersangka, tutur Rizki, sejak dua minggu yang lalu. Menurut Rizki, pihaknya juga sudah 2 kali memanggil Haris namun ia tidak datang. Pada panggilan ketiga, barulah Haris datang.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti sudah terpenuhi, maka Haris langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai,” Rizki menjelaskan.

Akibat ulahnya, lanjut Rizki, Kades Haris akan dijerat Pasal 12 poin E, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta sampai Rp 1 milyar,” tutup perwira kelahiran Kota Surabaya ini. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal