Menu

Mode Gelap
Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

Hukum & Kriminal · 28 Okt 2019 11:44 WIB

Mantan Polisi Berkomplot Edarkan Narkoba


					Mantan Polisi Berkomplot Edarkan Narkoba Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak empaty anggota komplotan pengedar narkoba dari luar daerah dibekuk jajaran Polres Probolinggo. Yang mengagetkan, salah satu anggota komplotan merupakan mantan (pecatan) polisi.

Keempatnya masing-masing, Agus Sugiarto (35) asal Bondowoso, Hilda Hidayah (27) asal Malang, Ahmad Busairi (50) warga Situbondo. Ditambah seorang pecatan polisi, Heru Sulistiyo (39) asal Kabupaten Malang.

“Ya, salah satunya memang pecatan anggota Polri. Keempatnya anggota komplotan ini memiliki beberapa peran yang berbeda,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto saat jumpa pers rilis di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (28/10).

Komplotan ini, lanjut Eddwi, memang memiliki peran berbeda mulai pemberi modal, pengedar narkoba, dan juga pembelinya. Bahkan keempatnya juga diketahui sebagai pemakai narkoba.

“Dari barang bukti yang awalnya seberat 15 gram kemudian dipakai hingga tersisa sekitar 11 gram, itu kemungkinan dipakai terlebih dahulu oleh mereka. Tindak lanjutnya, kami akan kembangkan kasus ini, dari mana mereka dapatkan narkoba,” ujar Eddwi.

Keempat anggota komplotan ini dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukumannya 15 tahun sampai seumur hidup,” kata Kapolres.

Sekadar informasi, keempat komplotan ini diringkus Rabu lalu (16/10) sekitar pukul 13.00 WIB di jalan masuk Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.

Selain mengamankan pelaku dan narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 15 gram, polisi juga menyita kendaraan jenis Honda Jazz dengan nopol P-1874-EH warna merah. (*)


Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal