Menu

Mode Gelap
Pj Gubernur Jatim Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Pasuruan, Kajian Geologi Segera Dilakukan Bukan Pencitraan, Sebelum Jadi DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama Pemkab Probolinggo Larang ‘Outing Class’, Segera Sebar Surat Edaran Paguyuban Pedagang di Jember Tolak Toko Retail Berjejaring Modern, Wadul ke Dewan Heroik! Warga Paiton Tabrak Mobil Sindikat Pembobol Kartu ATM, 3 Pelaku Diringkus Pesta Miras Resahkan Warga, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Budaya · 12 Nov 2019 11:34 WIB

Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP


					Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Baru-baru ini warga khususnya di Jawa Timur dikejutkan dengan imbauan pelarangan salam lintas agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Sontak hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Tak terkecuali hal tersebut membuat tokoh di Kota Probolinggo ikut berkomentar. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Probolinggo, Halim Yudha Wiratomo juga ikut berkomentar.

“Soal salam lintas agama, Pemuda Pancasila dengan ideologi Pancasila sudah jelas itu bagian dari toleransi. Sudah seyogyanya nilai-nilai Pancasila yang menciptakan kerukunan antar umat beragama diimplementasikan termasuk salam lintas agama,” ujarnya,Selasa (12/11).

Halim menilai, langkah yang dilakukan MUI Jatim perlu hati-hati. Sebab dikhawatirkan malah menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Saya kira tidak masalah salam tersebut diucapkan termasuk oleh kalangan para pejabat. Apalagi yang dilayani adalah rakyat dengan berbagai perbedaan kecuali sifatnya internal misal pengajian yang jelas-jelas dihadiri oleh muslim. Berbicara kebangsaan semua warga negara punya hak yang sama,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Abdul Halim menilai, apa yang diungkapkan MUI Jatim sifatnya belum keputusan. Sebab masih tausiyah bukan fatwa.

“Ini anehnya masih bersifat tausiyah bukan fatwa. Mestinya diperjelas biar masyarakat tidak bingung, kalau begini kan jadi polemik,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Baginya imbauan tersebut memicu polemik karena di satu sisi dianggap menjaga akidah, namun di sisi lain antar umat beragama diminta saling mengenal dan menjaga.

“Sekali lagi MUI Jatim harus memperjelas kalau tidak boleh ya keluarkan fatwa. Namun sekali lagi harus hati-hati,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seindah Panorama Semeru, Senikmat Kopi Khas Senduro

29 Januari 2025 - 15:27 WIB

Akan Dibantu Alat EWS Baru dari Swiss, BPBD Lumajang Masih Kaji Sesuai Kebutuhan

29 Januari 2025 - 12:51 WIB

Petani Pasuruan Temukan Ribuan Koin Kuno dan Guci Bertuliskan Aksara Tiongkok

26 Januari 2025 - 14:34 WIB

Durian Gencono Lumajang Banyak Diburu Pecinta Durian Luar Daerah

26 Januari 2025 - 14:16 WIB

Seniman Pasuruan Tampilkan Karya Seni Bertema Ketahanan Pangan dalam Pameran di Grati

24 Januari 2025 - 15:05 WIB

Program MBG di Lumajang Tidak Diambil Dari Dana APBD

23 Januari 2025 - 13:52 WIB

MUI Probolinggo Soroti Asusila Anak dan Padepokan Dimas Kanjeng, Dibahas dalam Rakerda

22 Januari 2025 - 18:36 WIB

Perpani Lumajang Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Baru

21 Januari 2025 - 17:35 WIB

Jatah Pupuk di Lumajang Dikurangi, Pupuk Tak Berizin Banyak Beredar

19 Januari 2025 - 13:19 WIB

Trending di Regional