Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics

Gaya Hidup · 18 Nov 2019 10:03 WIB

‘Ngopi’ Saat Jam Sekolah, 5 Pelajar Dicokok


					‘Ngopi’ Saat Jam Sekolah, 5 Pelajar Dicokok Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Petugas Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menciduk 5 oramh pelajar yang tengah asyik nongkrong di warung kopi saat jam sekolah berlangsung, Senin (18/11).

Kelima pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut diciduk di Semarak Pedagang Kaki Lima (PKL) Kraksaan sekitar pukul 10.00 WIB, tepat di barat masjid Jami’ Alun-alun Kota Kraksaan. Saat petugas datang, mereka tengah asyik menyeduh secangkir kopi.

Kelima pelajat ini masing-masing RP (19) dan MD (20) asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan; HY (18) warga Kecamatan Kraksaan, AF (17) warga Kecamatan Paiton; serta SH (18) asal Kecamatan Krejengan. Para pelajar ini berasal dari sekolah yang berbeda-beda.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Hariyanto mengatakan, razia kenakalan remaja dilakukan setelah pihaknya mendapatkan banyak laporan masuk dari masyarakat.

“Kami dapat laporan tadi, lalu kami tindaklanjuti. Ternyata memang benar adanya. Hanya saja, yang kami pergoki lima pelajar saja, meskipun informasi yang kami terima itu lebih dari itu” kata Hariyanto.

Pasca diamankan ke markas Satpol PP, lanjut Hariyanto, pihaknya memberi binaan kepada pelajar yang ketahuan bolos. Mirisnya lagi, menurutnya, meskipun berstatus pelajar, tetapi mereka rata-rata tidak hafal lagu kebangsaan.

“Saat pembinaan yang kami lakukan, baik itu pembinaan fisik dengan dijemur dan disuruh push-up, mereka juga kami suruh nyanyi lagu Indonesia raya dan membaca Pancasila. Ternyata ada yang tidak hafal,” ceritanya.

Agar bisa memberikan efek jera, sambung pria yang biasa dipanggil Herry ini, pihaknya langsung memanggil guru-guru yang mendidik kelima pelajar tersebut, untuk datang ke kantor Satpol PP dan melihat kelakuan anak didiknya.

“Setelah didatangi oleh guru-gurunya, ternyata mulai dari awal, mereka memang tidak kelihatan di sekolahan. Kelimanya juga bersedia tanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau sampai ketahuan bolos lagi, pembinaannya akan makin berat,” tutup Herry. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan