Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2019 11:29 WIB

Konsultan Hukum Sebut Probolinggo Minim Investor Akibat Ulah Pejabat dan Penegak Hukum


					Konsultan Hukum Sebut Probolinggo Minim Investor Akibat Ulah Pejabat dan Penegak Hukum Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Buka-bukaan ala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, yang menyebut investasi di Kabupaten Probolinggo mandek gara-gara surat izin usaha yang sulit dan maraknya pungutan liar (Pungli) kepada investor, diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya disampaikan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YKBH-BK) Kabupaten Probolinggo. Lembaga advokasi hukum yang baru dibentuk ini menilai pernyataan Nadda Lubis memang benar adanya.

“Sependapat dengan pernyataan Ibu Kejari. Hemat saya, pungli di Kabupaten Probolinggo tidak akan dilakukan oleh masyarakat. Melainkan oleh oknum dari pemerintah dan penegak hukum itu sendiri,” kata Pembina YKBH-BK Kabupaten Probolinggo, Jumanto, Jumat (22/11).

Jika memang pemerintah daerah serius untuk membangun zona nyaman inventasi, Jumanto menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo maupun aparat penegak hukum segera menertibkan oknum pejabat maupun unsur penegak hukum yang selama ini kerap ‘bermain-main’.

“Sebelum beranjak terlalu jauh, tertibkan dulu para pejabat ataupun penegak hukum yang sudah diketahui sering melakukan pungli. Baru setelah itu beranjak ke lapangan, biar Kabupaten Probolinggo benar-benar bersih,” pintanya.

Tak hanya persoalan pungli, Jumanto juga menyoroti sulitnya mengurus perizinan usaha di Kabupaten Probolinggo. Hal ini, menurut Jumanto, juga menjadi sebab minimnya para investor tanam modal di Kabupaten Probolinggo.

“Saya harap, pemerintah ataupun penegak hukum secepatnya turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Agar para investor tidak lagi merasa ketakutan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo,” tutur Jumanto.

Sementara, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari berjanji kedepannya Pemkab Probolinggo akan mempermudah segala persyaratan birokasi yang ada kaitannya dengan investasi. Ia juga merasa risih dengan laporan soal pungli di lingkungan pemerintahannya.

“Saat ini masih dalam proses untuk berbenah menuju profesionalitas dan kemudahan mewujudkan regulasi yang pro dan investor friendly melalui Mall Pelayanan Publik (MPP, red). Supaya para investor bisa masuk di Kabupaten Probolinggo,” janji Tantri.

Diketahui, maraknya pungli dan sulitnya mengurus perizinan di Kabupaten Probolinggo diungkapkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, saat menjadi pemateri di acara Rembuk Daerah di gedung Madakaripura Pemkab Probolinggo, Kamis (21/11) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal