Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2019 06:57 WIB

Peras Kades, 4 Oknum LSM Terjaring OTT


					Peras Kades, 4 Oknum LSM Terjaring OTT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Polres Probolinggo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Minggu (24/11).

Keempat anggota LSM ini masing-masing berinisial SA (36) dan ST (30) warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, lalu IH (29) warga Desa Sumber Bulu, Kecamatan Tegalsiwalan, serta ST (38) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Informasi yang diperoleh, empat anggota LSM ini diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga bernama Susilo, warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, mereka terpaksa diciduk setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko.

“Mereka diamankan saat melakukan transaksi yang terakhir, untuk pelunasan transaksi yang sebelumnya. Transaksi ini dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Kedung Caluk,” kata Rizky, Senin (25/11).

Dari tangan para pelaku, lanjut Rizky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa uang tunai Rp. 8 juta dan Rp. 290 ribu, 4 buah HP, dan kartu identitas sebagai anggota LSM Elang Putih.

“Ada juga kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua. Semuanya sudah kami sita dari tangan mereka,” tutur Rizki.

Saat ini, sambung mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini, empat anggota LSM beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah amankan dan sudah kami bawa semuanya ke Mapolres untuk proses penyidikan. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan lagi ke rekan-rekan,” ujarnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal