PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus MSM (52) warga Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Pria yang bekerja sebagai tukang becak ini ditangkap atas tindakan tak senonoh yang ia lakukan.
MSM diciduk petugas pada Kamis (21/11) sekitar pukul 14.00 WIB setelah dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap SOD (7) yang tak lain tetangganya. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) itu dicabuli pelaku pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 16.00 Wib.
Informasi yang diperoleh, pencabulan bermula ketika SOD tengah menonton televisi (TV) di rumahnya. Tak berselang lama, korban ditinggal sholat asar oleh SN ( 29) ibu kandungnya. Setelah sholat ashar itulah, SN sudah tidak mendapati anaknya ditempat semula.
“Korban tidak ada di rumahnya, lalu ibu korban mencari. Ibu korban melihat sandal anaknya di depan rumah pelaku, yang kemudian memanggil nama korban dari luar untuk memastikan keberadaan anaknya,” kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari, Senin (25/11).
Saat memanggil anaknya dari depan rumah pelaku, lanjut Reny, tiba-tiba korban keluar dari dalam rumah pelaku. Menurut Reny, ibu korban mulai menaruh curiga karena korban terlihat seperti ketakutan.
“Keterangan yang kami peroleh, korban mulanya disuruh tidur di kasur oleh pelaku. Kemudian celana luar dan juga celana dalam korban oleh pelaku diturunkan hingga delutut,” tutur Reny.
Setelah celana korban berhasil dibuka, Reny menjelaskan, pelaku kemudian mengoleskan handbody ke kemaluannya sendiri, lalu memasukkan kemaluannnya ke kemaluan korban.
“Sebelum menuntaskan nafsunya, tiba-tiba saja korban dipanggil oleh ibunya. Pelaku lalu kami amankan di rumahnya setelah keluarga korban melalor. Kami juga menemukan handbody yang digunakan pelaku,” ia menjelaskan.
Dikatakan Reny, hasil penyidikan menunjukkan bahwa perbuatan pelaku terhadap korban sudah berulang kali. Untuk menutupi kelakuannya, pelaku meminta kepada korban agar tidak menceritakan kepada orang lain.
“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah lebih dari satu kali. Korban juga mendapat ancaman dari pelaku agar tidak bercerita kepada siapapun kalau sudah dicabuli,” tutup Reny, sapaan akrab Bripka Isyana Reny Antasari. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT