Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2019 09:48 WIB

Biadab! Tukang Becak di Krejengan Cabuli Bocah SD


					Biadab! Tukang Becak di Krejengan Cabuli Bocah SD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus MSM (52) warga Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Pria yang bekerja sebagai tukang becak ini ditangkap atas tindakan tak senonoh yang ia lakukan.

MSM diciduk petugas pada Kamis (21/11) sekitar pukul 14.00 WIB setelah dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap SOD (7) yang tak lain tetangganya. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) itu dicabuli pelaku pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 16.00 Wib.

Informasi yang diperoleh, pencabulan bermula ketika SOD tengah menonton televisi (TV) di rumahnya. Tak berselang lama, korban ditinggal sholat asar oleh SN ( 29) ibu kandungnya. Setelah sholat ashar itulah, SN sudah tidak mendapati anaknya ditempat semula.

“Korban tidak ada di rumahnya, lalu ibu korban mencari. Ibu korban melihat sandal anaknya di depan rumah pelaku, yang kemudian memanggil nama korban dari luar untuk memastikan keberadaan anaknya,” kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari, Senin (25/11).

Saat memanggil anaknya dari depan rumah pelaku, lanjut Reny, tiba-tiba korban keluar dari dalam rumah pelaku. Menurut Reny, ibu korban mulai menaruh curiga karena korban terlihat seperti ketakutan.

“Keterangan yang kami peroleh, korban mulanya disuruh tidur di kasur oleh pelaku. Kemudian celana luar dan juga celana dalam korban oleh pelaku diturunkan hingga delutut,” tutur Reny.

Setelah celana korban berhasil dibuka, Reny menjelaskan, pelaku kemudian mengoleskan handbody ke kemaluannya sendiri, lalu memasukkan kemaluannnya ke kemaluan korban.

“Sebelum menuntaskan nafsunya, tiba-tiba saja korban dipanggil oleh ibunya. Pelaku lalu kami amankan di rumahnya setelah keluarga korban melalor. Kami juga menemukan handbody yang digunakan pelaku,” ia menjelaskan.

Dikatakan Reny, hasil penyidikan menunjukkan bahwa perbuatan pelaku terhadap korban sudah berulang kali. Untuk menutupi kelakuannya, pelaku meminta kepada korban agar tidak menceritakan kepada orang lain.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah lebih dari satu kali. Korban juga mendapat ancaman dari pelaku agar tidak bercerita kepada siapapun kalau sudah dicabuli,” tutup Reny, sapaan akrab Bripka Isyana Reny Antasari. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal