PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Saber Pungli Polres Probolinggo, terhadap 4 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih tetap berlanjut.
Pasalnya, dalam kasus tersebut, pihak LSM Elang Putih akan menyiapkan bantuan hukum untuk 4 anggotanya yang diamankan di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
“Sementara saya belum bertemu langsung dengan Kapolres dan Kasatreskrim. Tapi untuk upaya hukum, tetap dan akan saya sipakan kuasa hukum untuk kasus ini,” kata Ketua DPP LSM Elang Putih, Hamzah Ansori, Selasa (26/11).
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Hamzah tidak bisa memberi keterangan secara gamblang. Hamzah mengaku, saat ini masih fokus dalam penyelidikan terhadap empat anggotanya.
“Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, jadi saya tidak bertanya terlalu panjang kepada anggota saya, kenapa sampai kena OT,” ujarnya.
Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.
Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta dan kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.
OTT dilakukan petugas setelah 4 oknum LSM Elang Putih diduga memeras Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto, terkait proyek RTLH yang digarap desa. Mereka menilai, proyek yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) itu tidak sesuai spesifikasi. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT