Menu

Mode Gelap
Geger! Warga Jember Dikejutkan dengan Penemuan Bayi Meninggal di Depan Toko Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center Ditinggal Bepergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 10:42 WIB

Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil


					Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Perasaan Nanang Budianto (25) warga Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pasca menghabisi nyawa Slamet Widodo (25) cambur aduk. Nanang marah sekaligus kecewa karena teman akrabnya justru berkianat bahkan tega memperkosa istrinya, Juliyana (22).

Dilain pihak, Nanang mengaku sedih karena harus kehilangan teman yang sudah ia kenal sejak kecil. Meski berbeda desa, namun Nanang dan Slamet yang tinggal di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, memang berteman sejak lama karena tempat tinggal keduanya berdekatan.

“Saya marah sekali, dia (Slamet, red) sudah menghianati saya. Saya dan dia kenal sejak kecil, teman main saya lah kok berhianat. Saya sedih pertemanan saya berakhir seperti ini,” ujar Nanang, Kamis (28/11).

Sebelum pembunuhan itu terjadi, imbuh Nanang, ia sudah menelpon korban agar tak lagi mengganggu istrinya. Namun peringatan dari Nanang justru dianggap angin lalu. Korban tetap jail kepada Juliyana dan berusaha memperkosa wanita yang memiliki 1 anak tersebut.

“Saya tidak tahu kalau dia ada di rumah. Saya waktu itu mancing tapi karena tidak ada ikan, saya pulang. Sampai di rumah, saya dapati dia berusaha membuka baju istri saya di ruang tamu. Ya langsung saya bacok berkali hingga meninggal,” cerita Nanang.

Atas pembacokan yang berakibat tewasnya korban, Polres Probolinggo lantas menjerat Nanang dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini berisi ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Istri pelaku dua kali diperkosa oleh korban. Sejak tahu istrinya dikerjai korban, pelaku selalu membawa celurit untuk jaga-jaga. Nah saat mencoba memperkosa yang ketiga kalinya, perbuatan korban kepergok pelaku,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto.

Senjata tajam yang dibawa pelaku itulah, menurut Eddwi, mengindikasikan bahwa pelaku merencanakan membunuh korban jika suatu waktu kembali menggangu istrinya. “Korban juga sudah berjaga-jaga, jadi dia bawa pisau saat hendak memperkosa istri pelaku,” imbuh kapolres.

Diketahui, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu (23/11) pagi. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istrinya diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar di ruang tamu rumahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainuddin FT


Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja

22 April 2025 - 10:57 WIB

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal