Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 4 Des 2019 04:15 WIB

4 Kali Mencuri, Akhirnya Dibekuk


					4 Kali Mencuri, Akhirnya Dibekuk Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah itu dialami oleh Rendi Eko Prasetyo (22) warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolingggo.

Berulang kali lolos usai melakukan pencurian, nasib Rendi berubah pasca menyatroni toko kelontong milik Gunawan (53) warga setempat. Aksinya diketahui oleh pemilik toko meski Rendi berhasil lolos saat memasuki toko.

Mengetahui aksi pelaku, korban kemudian berteriak ‘maling’ sehingga didengar oleh warga sekitar. Dalam kejadian yang berlangsung Minggu (1/12) itu, Rendi akhirnya menjadi bulan-bulanan massa.

“Setelah masuk ke toko, pelaku langsung mengambil belasan bungkus rokok dengan merek yang berbeda-beda, lalu memasukkan rokoknya ke saku celananya,” Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono, Rabu (4/12).

Ditangkapnya pelaku, lanjut Kapolsek, tak lepas dari emosi warga yang mengejar pelaku begitu mengetahui Rendi hendak melarikan diri mengendarai sepeda motornya. Pasca tertangkap, pelaku oleh warga dibawa ke Mapolsek Kotaanyar.

“Sudah kami amankan, termasuk barang yang dicuri pelaku. Masyarakat memang selama ini diresahkan dengan maraknya pencurian akhir-akhir ini,” tutur Agus.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Kapolsek, diketahui pelaku tidak hanya beraksi di kawasan Kotaanyar saja. Melainkan juga di 3 kecamatan lain di wilayah Kabupaten Probolinggo selama kurun waktu setahun terakhir.

“Pelaku mengakui selain di Kecamatan Kotaanyar, juga pernah mencuri di Kecamatan Paiton, Pakuniran dan Besuk,” tutup Kapolsek Agus. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal