Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 5 Des 2019 07:52 WIB

Polisi Tangkap 7 Kawanan Motor Perusak Warkop


					Polisi Tangkap 7 Kawanan Motor Perusak Warkop Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat diburu, akhirnya kawanan motor yang melakukan aksi kriminal tertangkap polisi. Ketujuh pelaku yang ditangkap didominasi pelajar.

Hal itu diungkap Polsek Mayangan pada Kamis (5/12) siang. Beserta barang bukti motor yang dibawa saat aksi, tujuh kawanan ini dihadirkan di depan awak media.

Ketujuh pelaku yakni, WY (22), FR (19), RB (13), NS (18), NW (18), SN (18), JV (18). Lima di antaranya adalah pelajar yang kesemuanya warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan.

Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman menjelaskan, para pelaku ini ditangkap melalui hasil pengembangan penyelidikan. Mereka ada yang ditangkap di rumah, bahkan ada yang dijemput dari sekolah.

“Jadi aksi dilakukan diawali nongkrong, saat papasan itulah ada motor knalpot brong. Sehingga mungkin tersinggung pelaku mengejar dan mengira yang tengah ngopi di TKP. Sempat merusak motor, namun yang dirusak motor pemilik warung,” jelas Firman.

Polisi juga menyita barang bukti motor 7 kawanan yang dibekuk dan motor korban. (Foto : Rahmad Soleh)

Tidak hanya menangkap tujuh pelaku, polisi masih mengejar pelaku lain. Informasinya empat orang yang masih dicari.

“Selain motor korban, motor pelaku juga kami amankan. Rata-rata motor mereka sudah tidak standar lagi,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dianggap melanggar pasal 170 Jo 406 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.

Seperti diketahui, aksi kriminal dilakukan pada Sabtu (30/11) di warung kopi yang dimiliki Siti Khalifah (52). Warungnya pun juga dirusak yakni pintu dan motornya Honda Beat bernopol N 3844 ST. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal