Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 6 Des 2019 14:18 WIB

Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa


					Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir tahun pelaksanaan APBDes 2019.

Rakor tersebut digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta persiapan berakhirnya APBDes Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, rakor bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan keuangan desa sampai dengan bulan Desember 2019 beserta dengan laporan pertanggung jawaban.

“Kami libatkan 325 Bendahara Desa dan 24 Kasi (Kepala Seksi,red) Pembangunan Kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan desa melalui tertib administrasi keuangan desa,” kata Syamsul Huda, Jumat (6/12).

Rakor tersebut, menurut Huda, bisa dijadikan wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun 2019. Kekurangan yang ada nantinya bisa dicarikan solusinya agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Harapannya, kekurangan dan keterlambatan penyelesaian pertanggung jawabannya tidak terulang kembali pada tahun 2020 mendatang. Paling tidak ke depannya pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul Huda juga mengimbau kepada seluruh bendahara desa se-Kabupaten Probolinggo agar dalam pengelolaan keuangan desa selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

“Apabila ada permasalahan, silahkan bisa dikonsultasikan kepada pihak kecamatan atau datang langsung ke PMD, agar pengelolaan keuangan desa ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengangkat potensi desa,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Trending di Pemerintahan