Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 10 Des 2019 10:07 WIB

Jelang Nataru, Banyak Mamin Kedaluwarsa Ditemukan


					Jelang Nataru, Banyak Mamin Kedaluwarsa Ditemukan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mendekati natal dan tahun baru (Nataru), banyak makanan dan minuman (Mamin) di Kota Probolinggo ditemukan kedaluwarsa. Hal ini terungkap saat pemerintah kota setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/12).

Dalam sidak yang dipimpin Wali Kota Hadi Zainal Abidin itu, petugas mendatangi sejumlah supermarket dan pertokoan di Kota Probolinggo. Di sebuah supermarket di Jalan dr Sutomo, Wali Kota Hadi bahkan menemukan sendiri mamin kedaluarsa tapi masih di-display untuk dijual.

Mendapati temuan itu, Wali Kota lantas meminta semua makanan berupa mustard (bumbu masakan khas Eropa) berwarna kuning untuk diambil oleh petugas. Dalam kemasan mustard, tertera sebaiknya dikonsumsi sebelum 28 November 2019.

“Ini sudah kedaluwarsa, pasti ada kelalaian dari pihak toko. Memang pengecekan ini sepele tetapi seharusnya (pengecekan) sudah menjadi tugas mereka. Jika hal ini disepelekan bisa berdampak pada reputasi toko dan kenyamanan masyarakat,” kata Wali Kota.

Masih di tempat yang sama, petugas juga menemukan merica bubuk sudah kedaluarsa pada bulan Oktober 2019. Sejumlah produk UMKM yang tidak dilengkapi tanda kedaluarsa, kemasan produk yang rusak dan kemasan penyok.

“Ambil dan catat semua barang yang telah ditemukan. Saya imbau kepada pihak toko untuk lebih jeli sebelum membeli barang. Kenyamanan dan keamanan masyarakat itu prioritas,” pintanya.

Sidak bersama tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DKUPP, kepolisian dan lembaga perlindungan konsumen ini lalu bergerak ke 6 lokasi sasaran. Tidak hanya makanan dan minuman, peredaran kosmetik berbahan dasar berbahaya juga jadi sorotan.

“Ada beberapa temuan seperti produk mamin kedaluarsa, kaleng penyok dan produk makanan tidak ada expired date. Masyarakat harus lebih teliti terhadap produk yang dipasarkan apalagi mendekati Natal dan Tahun Baru,” jelas Plt Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Hery Siswanto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Trending di Pemerintahan