Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Berita Pantura · 30 Des 2019 11:53 WIB

Proyek Alun-alun Tak Selesai, Akan Teken Kontrak Ulang


					Proyek Alun-alun Tak Selesai, Akan Teken Kontrak Ulang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo benar-benar tak sesuai keinginan. Tak hanya pengerjaan molor, rekanan proyek senilai Rp4,8 miliar itu diputus kontrak.

Kondisi alun-alun sendiri terpantau, Senin (30/12) masih proses pengerjaan. Saat itu sejumlah pekerja tengah memasang rumput.

Salah satu suplier material proyek Soni Susanto mengatakan, kalau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memutus kontrak rekanan pada PT Faradis Mulia Makmur.

Ia selaku suplier merasa terkena dampaknya. Sebab sejumlah pekerjaan belum terbayar. “Dampaknya ke kami ada beberapa pekerjaan belum terbayar seperti uang rumput,” jelasnya kepada awak media.

Hal itu dibenarkan Hari Pujo, konsultan pengawas proyek terkait belum 100% selesainya revitalisasi alun-alun.

“Masih belum 100%,, artinya terkait dengan kontrak atau penambahan waktu urusan PPK,” katanya melalui sambungan selular.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Andre Nirwana Kusuma membenarkan jika rekanan diputus kontrak. Namun ia menjelaskan terkait suplier tidak berhubungan dengan PUPR.

“Memang benar kami putuskan kontrak, namun terkait suplier tidak ada hubungan. Termasuk penambahan waktu kita tidak bisa karena lewat tahun anggaran,” jelasnya.

Sedangkan pekerjaan sendiri akan dilakukan teken kontrak baru pada 2020 mendatang. Otomatis dengan kejadian ini masyarakat belum bisa menikmati hasil dari revitalisasi alun-alun.

Seperti diketahui, proyek bernama kegiatan ‘Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo’ ini dimulai pada 28 Agustus 2019 lalu. Dengan durasi waktu pengerjaan selama 120 hari, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp4,8 milliar. Seharusnya proyek PUPR melalui CV Faradis Mulia Makmur ini selesai pada 26 Desember. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Trending di Pemerintahan