Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 21 Jan 2020 09:19 WIB

Asyik Judi, 3 Warga Leces Dibekuk, 2 Lolos


					Asyik Judi, 3 Warga Leces Dibekuk, 2 Lolos Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus 3 orang di Dusun Krajan, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kuat diduga, mereka terlibat dalam perjudian jenis Qiu-qiu.

Ketiga pelaku diamankan pada Senin (20/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di dapur rumah milik Mat Mahfud (60) yang merupakan salah satu dari 3 pelaku perjudian tersebut.

Kedua pelaku lainnya yang berhasil diamankan, ialah Sulaiman (46) warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces dan Syamsul Arifin (35) warga Desa Leces. Ketiganya langsung digelandang petugas ke Polres Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, penangkapan terhadap 3 orang pelaku perjudian jenis Qiu-qiu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

“Setelah kami terima laporan tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan memantau di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) dan ternyata benar adanya,” kata Rizky, Selasa (21/1/2020).

Tak hanya mengamankan ketiga pelaku, menurut Rizky, pihaknya juga menyita seluruh barang bukti (BB) yang digunakan oleh pelaku untuk berjudi. BB judi juga dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“BB yang kami sita, ada 1 set kartu domino, 39 lembar uang pecahan 2 ribuan, kardus sebagai alas duduk, dan 3 karpet warna hijau,” tutur Rizky.

Untuk saat ini, lanjut Rizky, pihaknya masih memeriksa ketiga pelaku. “Ada 2 pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tutupnya singkat. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal